Pelaku Mengaku hanya Iseng, Polisi Dalami Dugaan Pidana Video Pengendara Motor \"Buka Rok\"
MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Polres Magelang Kota mulai melakukan pendalaman terkait kasus seorang pengendara sepeda motor yang memamerkan adegan setengah telanjang di Jalan Beringin Kota Magelang, belum lama ini. Sejauh ini, sejumlah saksi telah diperiksa. Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ary Setyawan mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus yang sempat menghebohkan jagat media sosial itu. Ia menilai jika tindakan seseorang di dalam video tersebut tidak layak dipertontonkan. ”Sudah diperiksa beberapa saksi, dan pengakuannya para pelaku ini hanya iseng. Tapi apapun itu, kita tetap akan profesional mendalami kasus ini,” katanya, Senin (21/9). Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Dewa Gede Ditya Krisnanda menjelaskan bahwa pemeran video maupun perekam mengaku hanya berniat iseng sebagai bahan bercanda di grup whatsapp. ”Sementara keterangan yang diperoleh dari yang bersangkutan, sekedar iseng dan diedit di suatu aplikasi untuk kemudian di-share sebagai bahan candaan di grup,” ungkapnya. Baca Juga 25 Warga Kembalikan BST, Pemkot Magelang Berikan Apresiasi Kendati demikian, polisi terus mengumpulkan bukti kuat untuk menggiring kasus ini punya unsur pidana. Ia memastikan telah meminta keterangan orang yang diduga pemeran dalam video yakni SAW (31) dan perekam yakni RMM (24). Keduanya merupakan warga Kota Magelang. ”Masih dalam tahap penyelidikan. Petugas sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang peristiwa tersebut merupakan tindak pidana atau bukan,” tandasnya. Sebelumnya diberitakan, Polres Magelang Kota menyelidiki lebih dalam dugaan tindak pidana atas beredarnya video tindak asusila seorang pengendara sepeda motor. Dalam video yang viral di media sosial itu, seorang pengendara sepeda motor dengan nomor polisi AA 3889 JA terlihat berlaku tidak wajar dengan setengah telanjang, di Jalan Beringin, Magelang Selatan. Video itu memperlihatkan seseorang mirip wanita yang sedang mengendarai sepeda motor sendirian. Tiba-tiba ia menarik roknya ke atas dan memperlihatkan celana dalam bagian belakang. Pengendara berambut panjang itu mengendarai sepeda motor matik. Sementara seseorang merekam aksinya dari belakang. Aksi itu tampak dilakukan sebanyak dua kali di ruas jalan berbeda. Seusai proses penyelidikan, polisi kemudian akan menaikkan tahapan menjadi penyidikan. Di situ, jika prosesnya termasuk dalam tindak pidana, maka tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang terlibat tersebut dijadikan tersangka. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: